Berita KPU Hari Ini

Pemilu

KPU Pasaman Barat Sumbar: Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada 2024 Sebanyak 25.182 KTP

6 Mei 2024, 14:00 WIB

Syarat dukungan 25.182 KTP itu juga harus menyebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat.

Terpopuler

Kabar Daerah