Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Wilayah Ini Dihentikan Bawaslu RI, Ada Pelanggaran?

- 28 Februari 2024, 15:00 WIB
Rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bandung, Desember 2020 lalu.
Rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bandung, Desember 2020 lalu. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad/

Celahsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di daerah itu dihentikan untuk sementara waktu setelah adanya instruksi dari Bawaslu RI.

"Ya, (sementara dihentikan) karena ada saran dari Bawaslu RI," ucap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Rabu (28/2).

Ia menyebutkan, untuk tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang baru berjalan di dua wilayah yaitu di Kecamatan Jambe dan Mekar Baru yang dilaksanakan pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Bertemu Wapres Ma'ruf Amin, PM Selandia Baru Singgu Penyelenggaraan Pemilu 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengumumkan hasil pemetaan kerawanan di TPS saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengumumkan hasil pemetaan kerawanan di TPS saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024)

Namun, katanya, setelah adanya rekomendasi atau instruksi dari pihak Badan Pengawas Pemilu RI, maka hingga saat ini belum dilakukan penghitungan lanjutan.

Jika tahapan rapat pleno atau rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang, sambung, belum diketahui kapan akan dilanjutkan kembali.

Pasalnya, pihaknya masih menunggu perintah atau kabar lanjutan dari pihak KPU RI. "Belum tahu, sekarang masih nunggu surat perintah dari KPU RI dulu," singkatnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Untung Rugi 2 Jalur Resmi Selesaikan Kisruh Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah