Permohonan Maaf KPU kepada Masyarakat Indonesia Pasca Pencoblosan Pemilu 2024

- 16 Februari 2024, 06:00 WIB
Screenshoot tampilan website Sirekap KPU RI
Screenshoot tampilan website Sirekap KPU RI /Akhlil/

Celahsumbar.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat soal kesalahan konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

"Sekali lagi siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini, karena apa? Sekali lagi karena bisa membaca Sirekap, mengakses Sirekap, kalau tidak ada Sirekap tidak mungkin bisa tahu publikasi formulir di tingkat TPS tersebut."

Baca Juga: KPU Tegaskan Aplikasi SIREKAP Sunnah, Bukan Wajib

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024.

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Situs KPU Diserang Ratusan Juta DOS, KPU: Luar Biasa!

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah