Oknum Ojol Bawa 2 Bungkus Rokok ke Lapas Kelas IIA Bukitting, Eh Malah Ditangkap!

- 4 Januari 2024, 17:00 WIB
Petugas Lapas Bukittinggi beserta personel Kepolisian mengamankan dan memeriksa pengendara ojek daring yang kedapatan membawa bungkus rokok berisikan ganja di Bukittinggi pada Rabu (3/1/2024)
Petugas Lapas Bukittinggi beserta personel Kepolisian mengamankan dan memeriksa pengendara ojek daring yang kedapatan membawa bungkus rokok berisikan ganja di Bukittinggi pada Rabu (3/1/2024) /ANTARA/HO-Lapas Bukittinggi/

Celahsumbar.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi menggagalkan penyelundupan barang yang diduga kuat sebagai ganja oleh seorang pengendara ojek online, Rabu (3/1/2024).

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bukittinggi Afrizal menjelaskan, barang haram tersebut akan dititipkan untuk seorang warga binaan yang ada di lapas tersebut.

"Barang ini ditemukan oleh petugas ketika memeriksa barang yang hendak dititipkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas," katanya.

Baca Juga: GAWAT! Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Selama 2023 Naik dari 2022, Didominasi Jenis Ganja

Kronologi Ojol Selundupkan Narkoba

Ia menceritakan kronologis kejadian berawal ketika salah seorang pengemudi ojek daring datang ke Lapas untuk mengantarkan dua bungkus rokok kepada salah seorang narapidana yang berada di dalam Lapas.

Untuk diketahui penerima barang itu kini berstatus sebagai narapidana berinisial Y, dan menjalani hukuman di Lapas Bukittinggi terkait perkara narkotika.

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja.

Petugas yang menerima kedatangan itu langsung menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menggeledah barang titipan yang datang dari luar.

Dari hasil penggeledahan akhirnya didapat bahwa dua bungkus rokok yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas itu berisikan barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis ganja.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah