Gencatan Senjata Hamas-Israel di Jalur Gaza Disahkan PBB

- 28 Oktober 2023, 15:00 WIB
Vote Resolusi Genjatan Senjata dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Vote Resolusi Genjatan Senjata dalam forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). /Reuters/

Celahsumbar.com - Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan" segera di Gaza antara Hamas dan Israel.

Draf resolusi yang ajukan hampir 50 negara, seperti Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UAE) itu, memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.

Diadopsi pada pertemuan Sidang Khusus Darurat ke-10 mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, draf tersebut mengungkapkan “keprihatinan luar biasa” atas “eskalasi kekerasan terkini” sejak Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober.

Baca Juga: Indonesia Desak PBB Turun Tangan Lakukan Gencatan Senjata antara Hamas dan Israel

Resolusi itu mengecam "segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran."

Resolusi itu juga meminta agar "seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional."

Menekankan perlunya melindungi warga sipil “sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional”, draf tersebut menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal.”

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Tegaskan Lindungi Palestina Prioritas

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah