Celahsumbar.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
"(SYL) sudah diperiksa kemarin," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Namun Albertina tidak menjelaskan lebih rinci apa saja materi pemeriksaan terhadap Syahrul yang dilakukan Dewas KPK. Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami pertemuan Firli dengan SYL.
Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri Oleh Polda Metro Jaya
Ia melanjutkan, KPK juga membuka opsi untuk terus memeriksa saksi lain terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan mantan menteri pertanian itu ke pihak Polda Metro Jaya. "Mungkin nanti ada lagi yang lain ya," ujar Albertina.
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK sebagai buntut beredarnya foto antara Firli yang sedang ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
![Foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada tanggal 2 Maret 2022](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/10/08/1194422952.jpg)
Adapun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.