"Dan Dinas ESDM akan berpedoman terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku."
Baca Juga: Pemprov Sumbar Bekukan Izin Tambang 3 Perusahaan Imbas Rusaknya Jalan Nasional Air Dingin
Koordinasi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi
Sebelumnya Kadis ESDM Sumbar Herry Martinus mengatakan setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar meninjau kerusakan jalan di Air Dingin pada Maret 2024, tiga tambang yang memiliki IUP di sekitar jalan nasional itu sudah tidak beroperasi.
"Selain tambang yang memiliki IUP, ada beberapa tambang liar yang dikelola masyarakat pada titik tersebut. Untuk tambang liar itu disepakati untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dengan dukungan dari Pemprov Sumbar," kata Herry, di Padang, Senin, 22 April 2024.
Ia mengatakan di sepanjang jalan nasional Air Dingin itu ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM.***