Pemkab Solok dapat Jatah 706 PPPK Tahun 2024, Berikut Daftar Formasinya

- 1 April 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /

Celahsumbar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), memperoleh 706 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Afrialdi mengatakan terkait formasi teknis saat ini difokuskan pada bidang informasi dan teknologi (IT) yang diperkirakan akan ditempatkan sebanyak dua orang pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok.

Afriyaldi menyebutkan formasi dari 706 orang PPPK itu terdiri atas tenaga guru 307 orang, tenaga kesehatan 184 orang, dan tenaga teknis 215 orang.

Baca Juga: Pemudik ke Ranah Minang dapat Layanan Khusus dari Pertamina, Ini Detailnya

Ia berharap dengan adanya pengangkatan ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai di lingkup Pemkab Solok.

Afrialdi juga mengimbau seluruh pejabat yang sebelumnya dilantik pada tanggal 21 Maret 2024, untuk segera melakukan serah terima jabatan agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya Bupati Solok Epyardi Asda telah menghadiri rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN/PPPK tahun 2024 di Jakarta.

Baca Juga: Polda Sumbar Larang Kendaraan Ini Melintasi Jambi-Padang dan Bukittinggi-Padang, Ini Waktunya

Rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN/PPPK tersebut dihadiri langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Mendikbud Ristek Dikti Nadien Makarim, dan Menteri ATR/BTR Republik Indonesia Agus Harimurti Yudoyono.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah