Celahsumbar.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh dana alokasi khusus (DAK) fisik pertanian sebesar Rp10 miliar dan DAK irigasi sebesar Rp6 miliar pada tahun 2024 ini.
“Kami hadir di sini untuk memperjuangkan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok. Kami ingin membicarakan peluang pendanaan untuk sektor pertanian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, dan juga program Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP),” kata Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga: PROFIL EPYARDI ASDA, Bupati Solok yang Tantang Gubernur Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024
Epyardi menyampaikan bahwa Kabupaten Solok mempunyai potensi pertanian yang luar biasa. Selain sebagai daerah penghasil komoditas bawang merah nomor 2 se-Indonesia, Kabupaten Solok juga merupakan produsen penghasil beras yang dikenal dengan beras Solok, katanya.
“Akan tetapi dalam mengembangkan sektor pertanian kami di Kabupaten Solok masih terkendala dengan terbatasnya kemampuan keuangan daerah," ujar Epyardi.
Terutama untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pertanian semisal jalan usaha tani, alsintan, irigasi, ketersediaan bibit, maupun ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani.
"Untuk itu sangat dibutuhkan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat melalui dana DAK maupun HDDAP,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Update Pembangunan Jalan Solok Selatan-Dharmasraya Sumbar Versi Zigo Rolanda