KPK Periksa Ahmad Sahroni Hari Ini Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

- 22 Maret 2024, 05:00 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Mabes Polri /Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI dalam rentang waktu 2020-2023.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Masmudi mengungkapkan pemerasan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021—2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo.

"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar," ujar JPU KPK Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah