Frits Ramandey Singgung 1 Tahun Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera Egianus Koyoga

- 8 Februari 2024, 16:00 WIB
Foto terbaru Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens dan Egianus Kogoya.
Foto terbaru Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens dan Egianus Kogoya. /Media Sosial/

Celahsumbar.com - Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey prihatin terkait negosiasi pembebasan pilot Susi Air asal Selandia Baru Phillip Mark Mehrtens, yang ditawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

"Kita menyampaikan keprihatinan yang besar karena mandegnya upaya negosiasi hingga kasus penyanderaan berlangsung hingga satu tahun," kata Frits Ramanday, yang dikutip dari ANTARA, Kamis (8/2/2024).

Menurut dia, bila penyanderaan terus berkelanjutan maka pihak penyandera tidak memiliki agenda yang bisa dikomunikasikan, misalnya ada agenda politik, namun tuntutannya tidak ada yang bisa mengkomunikasikannya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air yang Disandera OPM, KSAD: Sehat, Negosiasi Terus Berlanjut

Komnas HAM Papua, kata Frits, saat ini hanya melakukan monitoring melalui mitra-mitranya dan tidak lagi melakukan pemantauan di lapangan karena tidak mendapat dukungan pembiayaan dalam rangka upaya negosiasi, baik dari Pemprov Papua maupun dari Komnas HAM RI.

"Komnas HAM Papua sudah enam bulan terakhir hanya melakukan monitoring dan proaktif melalui mitra, " ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramanday.

Ia juga menyinggung negara dalam hal ini bukan saja Indonesia, tetapi juga Selandia Baru dan Susi Air yang menjadi tempatnya bekerja, untuk terus memberikan perkembangan terkait keselamatan Mehrtens.

Baca Juga: Ada Operasi Militer di Wilayah Kodam XVII Bebaskan Pilot Susi Air? Pangdam Cenderawasih Angkat Bicara

Harapan Frits Ramandey

Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua, Frits Ramandey
Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua, Frits Ramandey dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah