Israel Terima Ultimatum Soal Genosida di Jalur Gaza, Ini Tuntutan Mahkamah Internasional

- 27 Januari 2024, 16:00 WIB
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) ditayangkan di jalan-jalan ketika demonstran pro-Palestina protes di dekat lokasi, di Den Haag, Belanda 11 Januari 2024.
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) ditayangkan di jalan-jalan ketika demonstran pro-Palestina protes di dekat lokasi, di Den Haag, Belanda 11 Januari 2024. /REUTERS/Thilo Schmuelgen/

Celahsumbar.com - Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Israel harus mengambil tindakan untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Ketua Mahkamah Joan Donoghue mengatakan pengadilan sangat khawatir dengan hilangnya nyawa di Jalur Gaza akibat serangan militer Israel yang hingga kini masih berlangsung dan terus memakan korban.

Mahkamah juga memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.

Baca Juga: Presiden Israel Isaac Herzog Keluarkan Ultimatum kepada Hamas, Ngeri!

Selain itu, ICJ juga menuntut Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.

Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata, namun mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta Afrika Selatan seraya pengadilan mengadili kasus yang menuding Israel melakukan genosida.

ICJ mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari aksi genosida.  Dengan mengadukan kasus ini ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan telah meminta ke pengadilan agar agresi militer Israel yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina agar dapat segera dihentikan. Namun demikian, pengadilan tidak mengabulkan permohonan tersebut.

Baca Juga: Tentara Israel Dilanda Trauma Akut, Pulang Perang di Gaza Bunuh Teman Sendiri di Apartemen

Pernyataan Hamas

Tentara Hamas ketika menggunakan senjata buatan Rusia
Tentara Hamas ketika menggunakan senjata buatan Rusia

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah