Gunung Marapi Sumbar Kini Berstatus Level III Siaga! Catat Rekomendasi Penting PVMBG Ini

- 10 Januari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi Gunung Marapi Sumbar
Ilustrasi Gunung Marapi Sumbar /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Celahsumbar.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan status Gunung Marapi yang berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) naik menjadi level III atau siaga.

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh tingkat aktivitas Gunung Marapi dinaikkan dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) terhitung 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB dengan rekomendasi yang disesuaikan potensi/ancaman bahaya terkini," kata Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Hendra Gunawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Selasa (9/1/2024).

Dengan adanya peningkatan status tersebut PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dipatuhi oleh masyarakat di sekitar, termasuk para pendaki.

Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi Kembali, Gemuruh 10 Menit Iringi Semburan Cahaya Kemerahan

Rekomendasi PVMBG Usai Gunung Marapi Berstatus Siaga

Pertama, masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Marapi, pendaki, pengunjung atau wisatawan agar tidak memasuki atau berkegiatan di wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek).

Kedua, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran dan bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama saat musim hujan.

Ketiga, masyarakay diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan, serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu, warga diimbau mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Investigasi Dugaan Maladministrasi Tewas 24 Pendaki Pascaerupsi Gunung Marapi

Keempat, seluruh pihak diimbau tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang sumbernya tidak jelas.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah