Celahsumbar.com - Indonesia memberangkatkan 241 ribu orang untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada 2024 Masehi/1445 Hijriah berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah, yang mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia.
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, berdasarkan siaran pers Kementerian Agama, Selasa (9/1/2024).
Ia menyampaikan kuota jamaah haji tersebut meliputi 221 ribu kuota haji normal dan 20 ribu kuota haji tambahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," ujar Yaqut.
Baca Juga: Ditodong Soal Penilaian Anies-Ganjar Soal Kinerja Kemenhan RI, Begini Respons Presiden Jokowi
Menteri Agama menyampaikan kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Ia mencontohkan, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.