Kejati Sumbar Geledah Kantor Gubernur, Cari Bukti Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan

- 26 Maret 2024, 07:00 WIB
Kejati Sumbar menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus dugaan korupsi pada Selasa, 19 Maret 2024.
Kejati Sumbar menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus dugaan korupsi pada Selasa, 19 Maret 2024. /ANTARA/FathulAbdi

"Ketika semua alat bukti yang kami perlukan sudah terkumpul, maka secepatnya kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," jelas Hadiman.

Ia menegaskan Kejati Sumbar akan menjerat semua orang yang terlibat tanpa pandang bulu, agar ditindak secara hukum.

Baca Juga: PERINGATAN BKSDA kepada Pekerja Kebun di Pasaman Barat usai Harimau Sumatera Tertangkap CCTV

Lebih lanjut ia menjelaskan proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar.

Di dalam proyek terdapat empat kegiatan, yaitu pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (Nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar). Kemudian pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.

Lalu, pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik). Terakhir, pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).

Pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (markup) dalam proyek pengadaan.

"Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkas Hadiman.***

Halaman:

Editor: Tommy Adi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah