Celahsumbar.com - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi Kantor Gubernur Sumbar, pada Senin, 25 Maret 2024, untuk melakukan penggeledahan demi mencari sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan di tahun 2021.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan penggeledahan difokuskan kepada Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setdaprov Sumbar.
"Tim memeriksa sejumlah ruangan yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ), tujuannya mengumpulkan barang bukti terhadap perkara dugaan korupsi yang sedang kami sidik," kata Hadiman, di Padang, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan dalam penggeledahan ini tim mencari surat lelang pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) V Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar pada 2021.
Penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Sumbar dalam proyek pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2021 dengan pagu anggaran mencapai Rp18 miliar.
Baca Juga: ASTAGFIRULLAH, Kerugian Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan Sumbar Capai Rp1 Triliun
Hadiman menjelaskan penggeledahan dilakukan oleh pihaknya lantaran para saksi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa ketika diperiksa sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan sejumlah dokumen.
Beberapa di antaranya adalah dokumen evaluasi bukti kualifikasi dan hasil evaluasi sekaitan dengan saksi pada Kelompok Kerja (V) dan VII.
Penggeledahan itu merupakan penggeledahan lanjutan yang dilakukan oleh Kejati Sumbar, karena sebelumnya pada Selasa, 19 Maret 2024, korps Adhyaksa juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan.