Vape Hilangkan Kecanduan Rokok Konvensional? Ini Kata Ahli Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi

- 7 Maret 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi vape.
Ilustrasi vape. /Pixabay/doodleroy/

Celahsumbar.com - Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr dr Agus Dwi Susanto menyebutkan penggunaan vape atau rokok elektrik tidak benar-benar membuat penggunanya berhenti merokok.

Hal tersebut dikemukakannya dalam merespons adanya unggahan video yang viral di media sosial TikTok, yang menceritakan tentang seorang pengguna vape rutin yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.

"Vape bisa membantu seseorang untuk berhenti merokok, tapi harus mengikuti SOP berhenti merokok yang dikemukakan oleh WHO," kata dia, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (7/2/2024).

Baca Juga: INFO BUAT PEMUDIK: Berhenti di Rest Area Dibatasi 30 Menit Selama Libur Mudik 2024

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) itu menjelaskan protokol berhenti merokok yang dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah menghentikan modalitas merokok dalam bentuk apapun, saat obat yang diberikan oleh dokter sudah habis.

"Dia (vape) bisa dipakai untuk berhenti merokok kalau ikut SOP, begitu berhenti merokok, vape-nya juga harus berhenti. Masalahnya, di Indonesia nggak begitu, kalimatnya berhenti merokok, rokok konvensional, iya, berhenti, tapi malah vape-nya lanjut terus," ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut menyebabkan vape bukan termasuk bagian dari terapi berhenti merokok, namun hanya sebagai upaya pengalihan penggunaan modalitas merokok, dari rokok konvensional menjadi vape.

"Jadi, anggapan vape bisa membantu berhenti merokok itu jadi salah, karena terminologi alat bantu berhenti merokok itu begitu berhenti merokok, obatnya berhenti. Masalahnya berhenti rokok konvensional terus bagaimana, vape saya pakai terus seumur hidup? Ya, nggak bisa begitu, itu namanya bukan alat bantu berhenti merokok, tapi pengalihan modalitas merokok. Itu klaim yang menyesatkan dari para produsen," ungkap Agus.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan THR ASN 2024 Dibayar Penuh 100 Persen, Lanjut Gaji ke-13

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah