Celahsumbar.com - Dua oknum anggota Polda Aceh, seorang perwira menengah dan seorang berpangkat brigadir, ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dengan berat mencapai satu ons.
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mengatakan penangkapan kedua oknum polisi tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh yang tidak pandang bulu dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir," kata Armia Fahmi, di Banda Aceh, Senin, (15/1/2024).
Baca Juga: Dicolek Sujiwo Tejo, ST Kapolri Soal Rotator Warna Biru Dirilis! Catat Isinya, Masih Ngeyel Laporkan
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan kedua oknum tersebut ditangkap oleh personel Polresta Banda Aceh. Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.
Armia Fahmi mengatakan pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Yusril Ihza Mahendra sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A. Dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana kedua mendapatkan barang terlarang tersebut," kata Armia Fahmi.
Wakapolda Aceh menyatakan jika kedua terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.