Celahsumbar.com - Polisi menegaskan fokus untuk menangani perkara hukum artis Ammar Zoni (AZ) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menegaskan, pihaknya untuk sementara mengesampingkan pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukum Ammar.
"Kita hanya fokus untuk menangani perkara hukumnya saja. Artinya, bahwa memang dari kepemilikan barang bukti narkotika, apakah itu ganja maupun sabu, itu sudah menjadikan AZ sebagai tersangka," ungkap
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Hattrick!
Sebelumnya diketahui, pengacara Ammar Zoni telah mengajukan rehabilitasi kepada kepolisian pada Senin (18 Desember 2023). Namun Syahduddi mengatakan, proses hukum harus dilakukan terlebih dahulu.
"Karena memang mengingat yang bersangkutan juga sudah beberapa kali berurusan dengan kepolisian dengan terkena penyalahgunaan obat ini, sehingga memang menjadi fokus kita untuk fokus menangani perkara hukumnya dulu saja," kata Syahduddi.
"Ya, kalau mau mengajukan silakan saja, tapi mungkin nanti kita belum mempertimbangkan aspek itu. Nanti, kalau sudah kita dapatkan semua pelaku-pelakunya itu, sudah kita tangkap, baru nanti kita dapatkan yang mana mengarah kepada aspek yang lain (rehabilitasi)," kata Syahduddi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni di Ancol