Celahsumbar.com - Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar para korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan atau klaim asuransi.
"Saat ini BKSDA Provinsi Sumbar dan KLHK sedang melakukan upaya dan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait kejadian bencana alam di Gunung Marapi berkenaan asuransi para pendaki," kata Pelaksana harian (Plh) BKSDA Provinsi Sumbar Dian Indriati di Padang, Sabtu (9/12/2023).
Para korban erupsi gunung api tersebut diupayakan menerima asuransi atau santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa).
Baca Juga: Bagaimana Pembiayaan Korban Erupsi Gunung Marapi Sumbar di RSAM Bukittinggi?
Ia mengatakan apabila pembicaraan dengan pihak asuransi telah menemukan titik terang, BKSDA Sumbar segera menyampaikannya kepada para pendaki yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.
"Sekali lagi mohon doanya, dan BKSDA secepatnya menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak asuransi," ujarnya.
Dalam perjanjian yang tertuang dalam asuransi, sebetulnya tidak menanggung korban jika disebabkan oleh bencana alam atau cedera akibat latihan militer. "Yang jelas sedang kita upayakan asuransi atau memberikan santunan kepada korban," ujarnya.