Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Terseret TPPO, Komnas HAM Sumbar Tunggu Jawaban

- 5 Juli 2023, 10:23 WIB
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang - TPPO
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang - TPPO /Pixabay/

Celahsumbar.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret salah satu perguruan tinggi.

"Komnas HAM Perwakilan Sumbar telah meminta keterangan dari pihak kampus dengan menggali beberapa hal," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul di Padang, seperti dilansir dari Antara (5/7/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta penjelasan kepada Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh yang mengirimkan 11 mahasiswanya ke Jepang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mahasiswa di Sumbar Jadi Korban TPPO ke Jepang, Komnas HAM Berikan Respons Jelas

"Komnas HAM juga menggali apa saja upaya yang telah dilakukan kampus sebagai bentuk pertolongan kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO," paparnya. 

Sultanul melanjutkan, Komnas HAM juga terus mengumpulkan data terkait mekanisme, prosedur, dan regulasi pengiriman mahasiswa ke luar negeri (magang).

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul

Selain melakukan permintaan keterangan kepada perguruan tinggi tersebut, Komnas HAM Pusat juga akan atau sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), termasuk Bareskrim Polri sebagai pihak yang menangani langsung kasus tersebut.

Sebelumnya, Informasi dugaan mahasiswa asal Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat respons dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah