Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun Naik Penyidikan, Panji Gumilang Belum Tersangka

- 4 Juli 2023, 10:28 WIB
Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun /Ma'had Al-Zaytun /

Celahsumbar.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka hingga kini. Namun dugaan kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Ada poin-poin penting yang didapat dari pemeriksaan Panji Gumilang selama sembilan jam.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” tegasnya. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Orang Dalam Istana Beking Ponpes Al Zaytun: Saya Dong Istana?

Selain itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” ungkap Djuhandhani.

Dalam pemeriksaan Panji Gumilang, sambungnya, klarifikasi dilakukan seputar sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

Usai menaikkan status penanganan perkara, kata dia, pihanya bakal melakukan upaya-upaya penyidikan lebih lanjut untuk dugaan kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada Tindak Pidana, Administrasi, dan Keamanan di Polemik Ponpes Al Zaytun

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah