Cegah Kebocoran Pajak, Restoran-Restoran Ditempel Ketat Pemkot Padang

- 2 Juli 2023, 08:53 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak /pexels.com/nataliya vaitkevich/

Celahsumbar.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak dalam upaya memberikan edukasi agar setiap masyarakat punya prinsip sadar pajak.

Wali Kota Padang Hendri Septa menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan merangkul para pelaku usaha secara langsung. Termasuk restoran dan usaha lainnya.

"Kita ajak mereka menggunakan sistem pembayaran pajak yang ada serta meningkatkan kesadaran pentingnya pajak yang mereka bayar untuk pembangunan daerah di berbagai sektor," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Miinggu (2/7/2023).

Baca Juga: Pemuda 22 Tahun Diduga Timbun BBM Bio Solar Bersubsidi, Mobil Dimodifikasi Muat 35 Liter

Menurut Hendri, hadirnya berbagai tempat usaha di Padang menambah pendapatan pajak daerah sendiri. Hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan kota.

"Kehadiran restoran ini tentu memberikan dampak positif bagi kota karena pajak yang mereka bayarkan akan digunakan untuk pembangunan kota," jelasnya.

Wali Kota Padang Hendri Septa
Wali Kota Padang Hendri Septa

Politisi PAN itu menambahkan, untuk tahun 2022 sendiri pendapatan daerah dari pajak ini cukup meningkat drastis.

"Alhamdulillah di tahun 2022 pendapatan daerah meningkat drastis mencapai Rp600 miliar lebih dan di tahun ini coba kita tingkatkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah