Reaksi Kejagung Ketika Johnny G Plate Ingin Ajukan Justice Collaborator

- 14 Juni 2023, 10:30 WIB
Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi: 2 Diantaranya Ajudan Tersangka Johnny G Plate
Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 6 Saksi: 2 Diantaranya Ajudan Tersangka Johnny G Plate /PMJ News

Sebelumnya, pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin, mengungkapkan pada prinsipnya kliennya siap untuk menjadi justice collaborator.

"Dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim yang akan mengabulkan. Persyaratan justice collaborator kan harus dipenuhi terlebih dahulu," kata Achmad Cholidin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga: Viral, Aksi Heroik Siswa Berseragam Pramuka Tangkap Jambret di Cempaka Putih

Cholidin mengatakan sejak awal proses penyidikan, kliennya menginginkan kasus tersebut dibuka seluas-luasnya oleh seluruh pihak berkompeten, yang mengetahui terjadinya tindak pidana seperti disangkakan kepadanya yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

"Kalau ada berita-berita, pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya, Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insyaallah siap," jelasnya.

Namun, tambah Cholidin, Johnny G Plate belum mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah