Saksi Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahud Tak Tanda Tangani Formulir D, Rekepitulasi Suara Tetap Sah

- 12 Maret 2024, 13:00 WIB
Timnas AMIN membentuk Satgas Saksi untuk bertugas mengawasi rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk mencegah kecurangan.
Timnas AMIN membentuk Satgas Saksi untuk bertugas mengawasi rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk mencegah kecurangan. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

Celahsumbar.com - Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Sumatera Selatan tetap sah meski saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi.

Hal ini disampaikan Mellaz menyusul adanya catatan khusus terkait saksi yang tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi saat proses rekapitulasi suara Provinsi Sumatera Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta.

Menurut dia, ihwal itu wajar karena tak semua peserta pemilu memiliki saksi saat penghitungan suara. "Tapi yang jelas di banyak hal, memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam atau misalnya saksinya memang tidak ada," ujar Mellaz.

Baca Juga: KPU Sebut PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia Berjalan dengan...

Kendati demikian, dia menjelaskan penghitungan suara tanpa saksi tetap sah karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti formulir C hasil dan D hasil. "Iya dong (tetap sah)," katanya.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka mengungkapkan saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak mau menandatangani formulir D hasil dan berita acara di tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

August Mellaz.
August Mellaz.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, saksi Anies-Muhaimin enggan tanda tangan karena menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah.

Saksi Anies-Muhaimin juga sempat melaporkan keberatan mereka usai pemungutan suara. Namun, Bawaslu menolak laporan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah