Idham menambahkan, mengenai apakah pencalegan Johnny G Plate itu gugur atau tidak memenuhi syarat, pihaknya menyerahkan kepada parpol yang menaunginnya untuk melakukan perbaikan pendaftaran caleg.
Baca Juga: PPS Tempel Pengumuman DPSHP, Ini Harapan Panwaslu Kecamatan Lima Kaum
"Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik. Ya, kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," ujarnya.
Idham menyampaikan untuk urusan pencalogan anggota legislatif, pihaknya hanya menjalankan fungsi administrafif yang diperintahkan oleh UU dan PKPU (Peraturan KPU).
"Itu yang kami laksanakan. Kami tidak akan ikut terlalu jauh persoalan politik hukum. Kami hanya menjalankan fungsi administratif dalam pencalogan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Partai Nasdem telah mengajukan 580 daftar bakal caleg DPR RI ke KPU pada Kamis, 11 Mei 2023. Menkominfo Johnny G Plate masuk dalam daftar tersebut.