Istana Umumkan Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Ada Apa?

- 3 Juni 2024, 14:00 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. /Sekretariat Presiden/

Celahsumbar.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," ungkap Pratikno.

Baca Juga: Tambang di Indonesia Bisa Dikelola Ormas, Menteri LHK Siti Nurbaya Ingatkan PP 25 Tahun 2024

Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit per hari ini Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: 37 WNI Ditahan oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi, 1 Orang Koordinator Diburu Polisi

"Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," ujarnya.

Praktikno juga menyampaikan Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.***

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah