Fakta CCTV Kunci Terkait Kasus Kematian Afif Maulana Diungkap Kapolda Sumbar

- 1 Juli 2024, 09:03 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. /ANTARA

Celahsumbar.com - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan, CCTV yang merekam pengamaman kasus twauran yang menewaskan Afif Maulana (13) sudah tidak terlacak. Hal itu dikarenakan penyimpanan hanya bisa memuat 11 hari sebelumnya,

Video yang tidak terlacak, sambungnya itu pada saat Minggu (9 Juni 2024) lalu. Laporan yang masuk tanggal 21 Juni 2024. Ahlinya membuka CCTV tanggal 23 Juni 2024.

"Berarti yang bisa diambil (rekaman CCTV) hanya sampai tanggal 13 Juni 2024. Itu hari keempat setelah kejadian (pengamanan terduga pelaku tawuran). Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tetapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," ungkap Suharyono.

Baca Juga: Polda Sumbar Beberkan Fakta Kematian Afif Maulana, Saksi Kunci A Jawab Tudingan Miring

Meskipun begitu, Suharyono bilang bahwa ia telah punya dokumentasi pengamanan 18 terduga pelaku tawuran di Mapolsek Kuranji. Dia menegaskan, tidak ada Afif Maulana yang diamankan oleh aparat kepolisian.

Suharyono kembali menegaskan, dengan bukti-bukti yang dimiliki pihaknya, kematian Afif diduga karena meloncat ke sungai. Hal itu didapatkan dari keteragan saksi kunci A yang berboncengan dengan Afif.

 

Disebutkan Suharyono, saksi kunci A adalah gerbang membuka kasus kematian Afif Maulana. Dia adalah orang yang berboncengan Afif saat kejadian tersebut, Minggu (9 Juni 2024). "Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," katanya.

Baca Juga: IPW ke Kapolda Sumbar Soal Kematian Janggal Afif Maulana Bawa-bawa ST Kapolri

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah