Ini Perintah Menko Polhukam Usai Rapat dengan Menkominfo dan BSSN Terkait Peretasan PDNS 2

- 1 Juli 2024, 15:00 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto (tengah), memberikan keterangan pers seusai rakor penanggulangan judi online di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto (tengah), memberikan keterangan pers seusai rakor penanggulangan judi online di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

Celahsumbar.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggelar rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi serta Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian membahas soal bocornya data nasional akibat peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Usai rapat tersebut, Menko Polhukam Hadi mewajibkan seluruh kementerian, lembaga dan instansi mem-back up atau mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya peretasan.

"Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi, sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up," kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: IPW Sentil Soal Kelakuan Anggota Polri di HUT ke-78 Bhayangkara, Apa?

Menurut Hadi, data di beberapa kementerian dan instansi masih bisa diselamatkan pasca peretasan PDNS 2 jika dilakukan pencadangan. Kini, Hadi beserta jajarannya tengah mengupayakan PDNS 2 kembali beroperasi bulan ini dengan beragam cara. Salah satunya dengan melakukan pencadangan data dari cold site yang ditingkatkan menjadi hot site di Batam.

Hadi juga mengupayakan adanya perlindungan data yang berlapis dengan mencadangkan data PDNS 2 dengan cloud yang dipantau langsung oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Kemendikbudristek Umumkan Data KIP Kuliah Aman dan Pencairan Sesuai Jadwal

"Kemudian juga akan kita backup dengan cloud cadangan, cloud cadangan ini secara zonasi, jadi nanti data-data yang sifatnya umum kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," kata Hadi.

Dengan penguatan pencadangan data itu, Hadi memastikan PDNS 2 sudah bisa beroperasi bulan Juli ini sehingga seluruh instansi pemerintah bisa kembali melayani masyarakat.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah