Celahsumbar.com - Rapat Evalusi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa Pansus Haji ini akan fokus pada evaluasi mendalam untuk memperbaiki manajemen haji di masa mendatang.
Cak Imin -sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Haji bertujuan untuk mengevaluasi secara rinci pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Tentunya ini adalah forum argumen antara Cak Imin dengan Menag Yaqut Cholil Qoumasl
"Pertama, kita ingin segera dibentuk Pansus evaluasi menyangkut pelaksanaan dari ibadah haji 2024. Contoh pelaksanaan detail misalnya terjadi data yang tidak sinkron antara jumlah jemaah yang berangkat (dibandingkan dengan) yang masuk dalam antrean sistem komputerisasi haji. Dengan data-data yang kami temukan di lapangan, ini tidak bisa hanya diperluas tapi harus dicari lebih kecil kesalahan manajemennya oleh Pansus," ujarnya, melansir laman dpr.go.id, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Komnas Haji: Garuda Indonesia Merepotkan, Tidak Profesional Layani Jemaah Haji
Keputusan pembentukan Pansus Haji ini sebelumnya telah diambil saat penyelenggaraan haji di Makkah, saat rapat dengan Menteri Agama.
“Keputusan kami di Makkah sudah memutuskan (membentuk Pansus Haji) bahkan ada Menteri Agama kalau ada waktu itu untuk menindaklanjuti temuan itu dalam Pansus DPR RI yang sudah kita tanda tangani barusan sebagian dan akan di-follow up oleh anggota-anggota lainnya satu dua hari ini dan disampaikan di Paripurna yang terdekat," tambah Politisi Fraksi PKB ini.
![Ilustrasi ibadah haji](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2022/06/08/4065678773.jpg)
Dalam pengawasan pelaksanaan ibadah haji, Timwas Haji DPR RI telah menemukan beberapa permasalahan signifikan yang perlu segera ditangani. Temuan tersebut akan menjadi dokumen resmi hasil pengawasan DPR RI.
"Kami ingin menyampaikan beberapa temuan langsung selama pengawasan di ibadah haji yang temuan itu nanti pada akhirnya adalah akan menjadi dokumen resmi DPR RI hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji," jelas Gus Muhaimin.