MKD Sebut Anggota DPR RI yang Main Judi Online Hanya 2 Orang, Perputaran Uangnya Rp1,9 M

- 2 Juli 2024, 14:00 WIB
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun /Instagram/@adangdaradjatun_

Celahsumbar.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan anggota DPR RI yang didugaan terlibat atau bermain judi online itu hanya dua orang.

"Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring," kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Ruang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, MKD juga bakal memanggil kedua anggota DPR RI itu untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut dan untuk memenuhi jawaban atas keresahan masyarakat.

Baca Juga: Timwas DPR RI Sepakat Bentuk Pansus Haji, Saatnya Cak Imin Vs Menag Yaqut Cholil Qoumas

"Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu," kata Adang.

Adang juga menyampaikan selain dua orang itu, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI.

"Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga," kata purnawirawan polisi tersebut.

Dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu, dia mengatakan bahwa ada perputaran uang hingga mencapai Rp1,9 miliar, bukan mencapai Rp25 miliar seperti isu yang beredar.

Baca Juga: Hacker Pembobol PDN Minta Maaf ke Indonesia, Beri Peringatan Pemerintah untuk SADAR!

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah