37 WNI Ditahan oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi, 1 Orang Koordinator Diburu Polisi

- 2 Juni 2024, 09:00 WIB
Refleksi umat Islam berada di dekat kakbah seusai berlangsung peristiwa Rashdul Qiblah atau waktu matahari tepat di atas Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Refleksi umat Islam berada di dekat kakbah seusai berlangsung peristiwa Rashdul Qiblah atau waktu matahari tepat di atas Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Celahsumbar.com - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah. Namun diyakini akan menjalani ibadah Haji.

Hal itu dikatakan oleh Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS). Ke-37 orang itu terdiri darii laki-laki dan perempuan.

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar. 37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," ujar Yusron di Makkah, dikutip dari ANTARA, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga: Berikut Data 14 Jamaah Haji Indonesia yang Wafat di Mekkah dan Madinah

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. "Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ungkap Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. Selain SJ, kata dia, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu berinisial TL.

Baca Juga: PBNU Komentari Visa Haji Resmi yang Ditetapkan Kerajaan Saudi Arabia, Ada Apa?

Sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji. Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqat, kata dia, malam ini akan terbang ke Tanah Air.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah