Anggota DPR RI Minta Pelaku Kasus Narkoba Diselesaikan dengan Restorative Justice, Kenapa?

- 6 Mei 2024, 12:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rossi Khoerunnisa
Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rossi Khoerunnisa /Instagram @adderossi.official/

Celahsumbar.com - Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. Ia berharap tingginya kasus tersebut tidak justru ditangani dengan pidana penjara, melainkan cukup diselesaikan dengan Keadilan Restoratif (restorative justice). 

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

“Kami mengharapkan justru dengan pelaksanaan restorative justice yang saat ini cukup luar biasa khususnya di kejaksaan, kami berharap justru para pengguna narkotika ini bukan dimaksudkan ke dalam penjara tapi bisa dilakukan restorative justice,” jelas Adde kepada Parlementaria, yang dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-4 Dunia, Kata Menko Luhut

Prinsip dasar restorative justice adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya.

“Sehingga, narapidana khususnya penjara tidak overcrowded, sehingga Kemenkumham bisa memberikan pelayanan terbaik”

Oleh karena, menurutnya, jika pengguna narkotika tersebut, misalnya, hanya menggunakan 1-2 gram narkotika atau bisa jadi hanya coba-coba, namun saat berada di penjara malah akan bertemu dengan gembong besar bandar.

Baca Juga: Pengguna Judi Online Indonesia Terbanyak di Dunia, Komisi III DPR RI Tanya Polri dan Kemkominfo

Sehingga, pidana penjara bukannya sebagai tempat untuk mengurangi kasus kecanduan malah semakin merusak karena akan memunculkan mafia narkoba yang baru.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah