Pengguna Judi Online Indonesia Terbanyak di Dunia, Komisi III DPR RI Tanya Polri dan Kemkominfo

- 3 Mei 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Rizki/Prmn

Celahsumbar.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online di Indonesia. Diketahui, berdasarkan data Drone Emprit, pengguna judi online di Indonesia berjumlah 201.122. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada posisi puncak pengguna judi online di dunia.

“Begini, judi online ini merambah ke seluruh dunia. Memang kita yang tertinggi, karena jumlah (penduduk) kita banyak. Tapi yang menjadi kesulitan memberantas judi online dibanding judi konvensional adalah server, bandar atau pelakunya itu ada di luar negeri. Terutama di Kamboja, Vietnam. Jadi kesulitan aparat penegak hukum kita ini,” ungkap Hinca, yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (3/5/2024).

“Boleh kita tutup? Boleh. Kalau saya selalu sarankan kementerian Kominfo agar menutup semua link-link (domain) judi online itu. Patrolinya harus jelas. Kalau kepolisian kan harus mengejar pada pelakunya, sehingga ada kesulitan teknis karena berbasis online itu,” imbuh Hinca.

Komandan Echo bidang Hukum dan Advokasi TKN, Hinca Pandjaitan.
Komandan Echo bidang Hukum dan Advokasi TKN, Hinca Pandjaitan.

Baca Juga: Menkominfo Siap Perang Lawan Judi Online Demi Selamatkan Rakyat 

Anggota Komisi III lainnya Heru Widodo juga turut menanggapi persoalan judi online di Indonesia. Menurutnya, persoalan judi online merupakan persoalan lama dan klasik, yang belum teratasi dengan sempurna.

“Saya kira ini akan kita sampaikan lagi ketika rapat dengan Kapolri, bagaimana kemudian keseriusan dari Polri untuk menangani 303 atau judi online ini. Dulu pernah kita angkat ketika rapat dengan Kapolri. Kita sampaikan bahwa tindak pidana 303 atau judi online ini berdampak pada kerugian yang begitu besar," katanya.

"Secara ekonomi kepada masyarakat, kemudian kejahatan sibernya juga berpotensi tinggi. Saya kira ini akan kita sampaikan lagi ketika rapat dengan Kapolri, bagaimana kemudian keseriusan dari Polri untuk menangani 303 atau judi online ini,” tambah legislator dari Dapil Kalimantan Selatan II itu.

Anggota DPR RI Komisi III, Heru Widodo
Anggota DPR RI Komisi III, Heru Widodo ISTIMEWA

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah