Veto AS Terhadap Resolusi DK-PBB Terhadap Keanggotaan Palestina
Pada 18 April 2024, AS memveto rancangan resolusi DK PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. Keanggotaan Palestina dihalangi meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Untuk bisa disahkan, sebuah resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetap DK PBB, yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB mengemuka di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, menyusul serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.***