Program Mudik Gratis Kemenhub Ogah Terima Pemudik dengan Motor Listrik!

- 23 Maret 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi mudik gratis.
Ilustrasi mudik gratis. /dok. BKIP Kemenhub /

Celahsumbar.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tegas menyatakan tak akan mengangkut penumpang yang membawa kendaraan motor listrik melalui Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, untuk mencegah terjadi kebakaran di dalam kapal.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.

“Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024.

Baca Juga: AirAsia Terapkan Kombinasi Bagasi Kabin untuk Mudik Lebaran Seberat 7 Kg, Ini Rinciannya

Menurut Hendri, kebijakan larangan membawa motor listrik saat mudik gratis untuk mencegah potensi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di kapal, apalagi penanganannya yang masih belum optimal.

Ia menyatakan bahwa ketika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Capt Hendri Ginting memberi keterangan terkait mudik gratis dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kementerian Perhubungan Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (22/3/2024)
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Capt Hendri Ginting memberi keterangan terkait mudik gratis dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kementerian Perhubungan Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (22/3/2024)

“Kapal kita juga sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.

Kemenhub juga aktif memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik. Kebijakan ini diambil sebagai upaya proaktif Kemenhub dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang yang menggunakan transportasi laut selama musim mudik.

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah