Kapan TPP dan THR ASN Pemkot Padang Sumbar Dibayarkan? Ini Jawaban Wako Hendri Septa

- 21 Maret 2024, 13:00 WIB
Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar
Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar /Pemkot Padang/

Celahsumbar.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat siap membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN paling lambat akhir Maret 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa di Padang, Rabu, mengatakan rencananya pada Senin (25/3) hak dari ASN tersebut sudah bisa dicairkan.

Ia mengatakan pembayaran TPP ASN Pemkot Padang memang sempat tertunda karena menunggu pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Ini Jadwal Penukaran Uang Baru di Museum BI Padang Sumbar, Beserta Pecahan dan Syaratnya

Namun, sesuai arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda, semua OPD terkait bekerja sama agar pembayaran TPP ASN bisa dilakukan selambat-lambatnya Maret ini, tepatnya tanggal 25 mendatang.

“Untuk pembayaran TPP, kemarin ini kita menunggu pertimbangan dan persetujuan dari Kemenkeu dan Kemendagri. Hari ini pertimbangan dari Kemenkeu sudah keluar. Tinggal persetujuan dari Dirjen Bina Keuda Kemendagri. Senin 25 Maret ini, sudah dilakukan pembayaran,” katanya.

Sementara itu pria yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu turut mengapresiasi jajaran OPD terkait yang tidak kenal lelah mengurus pencairan TPP ASN Pemkot Padang.

Baca Juga: Ombudsman Peringatkan Seluruh Perusahaan di Sumbar Jangan Silap Soal Pembayaran THR

“Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang tidak kenal lelah memperjuangkan pencairan TPP ASN kita. Terima kasih juga kepada Pak Wawako yang senantiasa mengawal pencapaian target PAD Kota Padang, sehingga Pemkot Padang memiliki kemampuan bayar yang prima,” katanya.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x