Celahsumbar.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah agar pelaksanaan program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangan resminya, Minggu (3/3/2024).
Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
Baca Juga: IDI: Dokter Influencer Dilarang Promosikan Produk Kecantikannya di Media Sosial!
Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.
Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022 sehingga seharusnya permasalahan Ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Iman menyampaikan banyak SD yang mengeluhkan dana BOS untuk siswa kurang karena per anak setiap tahun hanya mendapat Rp900 ribu atau per hari sekitar Rp2.830.
Baca Juga: Serangan Biadab Israel 24 Jam Terakhir di Jalur Gaza, 10 Pembantaian Keluarga Terjadi