Berikutnya, Windy Purnama dan Muhammad Yusriski Muliawan juga sudah tahap persidangan tingkat pertama. Tersangka lainnya, yakni Jemmy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (tersangka Pasal 21).
Lalu Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (tersangka Pasal 15) dan Sadikin Rusli (tersangka Pasal 15). Selanjutnya tersangka ke-15 berinisial MAK merupakan Kepala Humas Development UI dan Acshanul Qosasih, anggota BKP RI.***