Celahsumbar.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengatakan, Perpres Joko Widodo (Jokowi) soal regulasi Publisher Rights diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup dari awak media.
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, pihaknya menyambut baik regulasi tersebut agar bisa segera diundangkan agar dapat dimanfaatkan baik untuk persoalan bisnis perusahaan media.
"Kalau perusahaannya nanti membaik secara ekonomi dengan hadirnya Perpres itu, kami tentu sebagai organisasi wartawan menyambut baik ini karena tentu nantinya ada perbaikan kualitas (hidup) pada wartawan," katanya, seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga: Meta Tanggapi Serius Rancangan Perpres Jokowi Soal Publisher Rights alias Jurnalisme Berkualitas
Henry mengatakan saat ini di masa regulasi publisher right belum berlaku, memang banyak platform digital yang melakukan praktik kurang imbang kepada perusahaan-perusahaan media dan berpengaruh baik pada bisnis perusahaan media.
"Kalau nanti ada ikatan-ikatan baik itu untuk satu perusahaan atau berkelompok konten-konten mereka dibayarkan kan bagus," kata Hendry.
Pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebelumnya telah mengabarkan bahwa Rancangan Peraturan Presiden mengenai Publisher Rights atau hak penerbit akan disahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," ucap dia saat memberikan sambutan dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (9 Feberuari 2024).