Ruas Tol Jasa Marga Batasi Angkutan Barang Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek

- 9 Februari 2024, 12:00 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023).
Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023). /Antara Foto/Fakhri Hermansyah/YU./ANTARA FOTO

Celahsumbar.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk smendukung pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol selama libur panjang memperingati Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2024.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan Jasa Marga akan mendukung pembatasan tersebut untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dan penyeberangan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol selama libur panjang.

Pembatasan lalu lintas angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol Jasa Marga Group berlaku mulai Rabu, 7 Februari 2024 pukul 16.00 WIB hingga Minggu, 11 Februari 2024 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Lagi Butuh Putra Putri Terbaik Bangsa Nih, Ini Jadwal Pelaksanaannya

"Hasilnya pada hari pertama pembatasan angkutan barang, jumlah kendaraan angkutan barang menurun 30 persen dibandingkan dengan hari normal," ujar Lisye dalam keterangan resminya, Kamis, 8 Februari 2024.

Jasa Marga juga akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas contraflow di KM 47 Gerbang Tol (GT) Karawang Barat sampai dengan KM 87 GT Subang selama libur panjang pekan ini. Jadwal pemberlakuan mulai pukul 08.00—24.00 WIB.

Penerapan rekayasa lalu lintas contraflow ini dilakukan situasional sesuai kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional.

Baca Juga: Mahfud MD: Cukup Lurah yang Distribusikan Bansos, Tidak Perlu Kementan

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024, pemerintah memberlakukan sejumlah pengaturan lalu lintas.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah