Pemprov Sumbar Keluarkan SE Kawal Libur Panjang Isra Miraj hingga Tahun Baru Imlek

- 9 Februari 2024, 08:00 WIB
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut program keringanan pajak kendaraan di daerah itu diperpanjang hingga 23 Desember 2023
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut program keringanan pajak kendaraan di daerah itu diperpanjang hingga 23 Desember 2023 /ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar/

Celahsumbar.com - Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 550/118/SE/DISHUB-SB/II/2024 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Libur Isra Mikraj dan Imlek untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

"Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas saat libur panjang," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kamis (8/2/2024).

"Surat edaran tersebut efektif berlaku mulai dari tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. Harapan kami itu dapat dipedomani dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat."

Baca Juga: Libur Panjang di Sumbar? 3 Tempat Wisata Ini Wajib Anda Kunjungi, Berikut Lokasi dan Keindahannya

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, penerbitan SE itu juga telah menjadi hasil kesepakatan dari koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) dengan sejumlah pihak terkait di Sumbar.

"Sebelum menerbitkan kebijakan ini, terlebih dahulu kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait," kata Gubernur Mahyeldi.

Selama masa libur panjang diprediksi terjadi peningkatan volume kendaraan di Sumbar, terutama pada jalur utama dari dan menuju kawasan destinasi wisata.

Baca Juga: Libur Isra Miraj hingga Imlek di Sumbar: Catat Ada Pembatasan Kendaraan Barang, Ini Waktunya

Waktu Operasional Angutan Barang Selama Libur Isra Miraj hingga Imlek

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah