Sidang Praperadilan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar PN Jaksel Hari Ini

- 22 Januari 2024, 10:00 WIB
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023)
Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023) /ANTARA/Cahya Sari/

Celahsumbar.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menyelenggaran sidang perdana Praperadilan Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee atas kasus film porno yang diusut Polda Metro Jaya.

"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024," kata Humas PN Jaksel Djuyamto.

Adan gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka. Termohon yang dimaksud dalam gugatan ini adalah pihak dari kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pakai Baju Ngepas, Siskaeee Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Film Porno

Djuyamto menjelaskan, untuk menghadapi sidang Praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal. Dia adalah Sri Rejeki Marshinta. "Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.

Sebelumnya, Siskaeee yang dijadwalkan pemeriksaan di Mapolda Metro mangkir. Disebutkan sang pengacara, Tofan Agung Ginting mengatakan, ketidakhadiran kliennya lantaran mempersiapkan sidang Praperadilan. "Kami baru dapat informasi kalau Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ucap Tofan.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ANTARA/Ilham Kausar

SebelumnyaPolda Metro Jaya dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film porno untuk menjalani pemeriksaan, hanya menyebut sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.

"Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya, " ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19 Januari 2024).

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah