Celahsumbar.com - Pembangunan Flyover atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang pembangunannya sempat direncanakan pada Desember 2023, masih sedikit mandek.
"Sekarang permasalahan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini agak lambat di Kementerian Keuangan," kata Anggota Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade, Agam, Selasa (16/1/2024).
"Saya sudah sampaikan ke Pak Presiden, dan Pak Presiden juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera memberikan persetujuan."
Baca Juga: Update Jembatan Kiambang A Sumbar yang Alami Scoring Usai Dihantam Arus Banjir
Pada kesempatan itu, Andre menjelaskan proses pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Lauik tersebut merupakan proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun dengan panjang jalan 2,78 kilometer dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Perlu diketahui, ujar dia pula, Kementerian PUPR telah memberikan persetujuan kepada Hutama Karya (HK) sebagai pemrakarsa proyek nasional tersebut.