Celahsumbar.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan foto mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan badminton tidak bisa dijadikan bukti dikasus dugaan pemerasan.
Ia juga mengatakan foto tersebut tidak menerangkan apa-apa.
"Foto itu tidak menerangkan apa-apa ya, kecuali rekaman video, kalau rekaman video ada audionya, nah ini nggak ada," kata Yusril ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Baca Juga: Dicolek Sujiwo Tejo, ST Kapolri Soal Rotator Warna Biru Dirilis! Catat Isinya, Masih Ngeyel Laporkan
Yuzril menambahkan, apalagi foto tersebut diambil sebelum Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka.
"Foto itu diambil tahun 2022 sebelum SYL dinyatakan sebagai tersangka, sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas SYL," ujarnya.
Yusril juga menjelaskan foto tersebut hanya bisa dijadikan petunjuk oleh hakim untuk memutuskan perkara. "Jadi foto itu paling peruntukannya hanya jadi petunjuk yang bisa dipakai oleh hakim untuk memutuskan perkara," katanya.
Baca Juga: Polda Metro Periksa Yusril Ihza Mahendra sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan atau 'a de charge' dari Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL.