Jalur Keramat Angka 8 Ujian Praktik SIM Resmi Diubah, Diganti Huruf S dan Sirkuit Diperlebar

- 4 Agustus 2023, 08:13 WIB
Perubahan materi ujian praktik dalam proses pembuatan SIM
Perubahan materi ujian praktik dalam proses pembuatan SIM /X/@TMCPoldaMetroJaya/

Celahsumbar.com - Polisi resmi menghapus ujian praktik SIM C yang sebelumnya mengitari angka 8. Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta syarat tersebut dikaji ulang.

Seperti diketahui, banyak yang mengaku gagal mengikuti ujian praktik SIM C saat mengitari angka 8 tersebut. Bahkan di media sosial, sebuah video emak-emak yang mengaku anaknya gagal ujian praktik SIM setelah 13 kali mencoba.

Sebagai gantinya, angka 8 akan diubah menjadi hurus S. Ujian ini diklaim akan lebih memudahkan masyarakat yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C.

Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi ke Penerima LPDP: Pulang, Pulang, Meski Gaji Kecil

"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'. Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Selain itu, lebar lintasan ujian yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini jalan yang digunakan diperlebar dari ukuran sebelumnya 1,5. "Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," jelasnya.

Sebelumnya, wacana menghilangkan praktik mengitari angka 8 dan berjalan zig-zag diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit mempertanyakan soal ujian praktik SIM C yang dilakukan polisi saat ini. Dia meminta, kalau sudah tidak relevan agar segera diperbaiki.

Baca Juga: Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI Beri Respons Soal Kegaduhan

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah