Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI Beri Respons Soal Kegaduhan

- 2 Agustus 2023, 09:00 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) /ANTARA/HO-MUI/

Celahsumbar.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respons positif terkait penetapan tersangka penistaan agama yang dikeluarkan Polri kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang 

Wakil Sekjen Bidang Hukum dan Ham MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, hal itu adalah bentuk upaya dari Polri guna menjaga kondusifitas nasional.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja keras dan sunguh-sungguh dalam melindungi umat dan menjaga kondusifitas masyarakat yang beberapa bulan ini sempat terguncang dan dibuat gaduh oleh Panji Gumilang," katanya, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Tersangka Penistaan Agama, Terancam 10 Tahun Penjara

Ia melanjutkan, pihaknya bakal mengawal kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang dengan terus memberikan dukungan kepada pihak berwajib.

"Tentu saja ulama dan umat mengiringi langkah Polri untuk mengawal proses hukum ke penuntutan sampai proses persidangan di pengadilan," ucap Katib Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Halaman:

Editor: Rizki Adidji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah