Pemkab dan Polres Pasaman Ingat Masyarakat Waspadai TPPO, Sudah Ada 2 Kasus yang Terungkap!

- 28 Juni 2023, 13:10 WIB
Pemkab dan Polres Pasaman Barat sosialisasikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Pemkab dan Polres Pasaman Barat sosialisasikan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) /ANTARA/Altas Maulana

Celahsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bersama Polres Pasaman Barat mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui agen pencari kerja nonprosedural atau ilegal.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Barat telah mensosialisasikan pencegahan pekerja migran nonprosedural.

"TPPO saat ini menjadi atensi Polri untuk menindak dan pencegahannya melalui sosialisasi ke para bhabinkamtibmas dan wali nagari atau kepala desa agar dapat menyampaikan ke masyarakat," kata Agung di Simpang Empat, Rabu (28/6/2023), dilansir Antara.

 

Menurutnya khusus TPPO di Pasaman Barat sudah ada dua perkara yang diungkap, yaitu satu ditangani di Polda Sumbar dan satu lagi di Polres Pasaman Barat.

Baca Juga: Wako Bukittinggi Dipolisikan Lantaran Sebar Hoax Soal Inses, Begini Suara Hati Sang Ibu Kandung

Modus dari agen pencari kerja itu terungkap menjanjikan korban bekerja ke Bulgaria dan Brunai Darussalam dengan meminta sejumlah uang.

"Perkara yang kita tangani berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan,"ujarnya.

Kapolres berharap dengan adanya kasus yang telah terungkap, masyarakat harus lebih hati-hati melihat dan memilih agen pencari kerja.

Halaman:

Editor: Tommy Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah