Celahsumbar.com - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dipolisikan lantaran dianggap telah menyebar hoax kasus hubungan sedarah anak dan ibu kandung alias inses. Disebutkan hubungan sedarah itu sudah dilakukan sejak SMA.
Laporan polisi tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial EY, yang disebutkan sebagai ibu kandung dari pria berinisial MAZ (28) yang dituding sebagai anak yang telah melakukan hubungan sedarah.
"Kami buat laporan karena ada pencemaran nama baik, Inses. Anak sendiri, berhubungan dengan ibunya. Padahal tidak ada," kata wanita tersebut.
Baca Juga: Perda Pajak Terbaru BBM Nonsubsidi di Sumbar Tunggu Arahan Kemendagri, Naik 2,5 Persen
Ia menilai apa yang disampaikan oleh Erman Safar terlihat sepihak. Bahkan EY menegaskan, jika politisi Partai Gerindra itu tidak pernah mengklarifikasi secara langsung.
"Ini pencemaran nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan. Kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi," pungkasnya.
Erman Safar juga dilaporkan tokoh adat Kurai V Jorong yang menilai pernyataan tersebut sangat tendesius dan tidak mendasar. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal.
"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY (ibu yang diisukan inses dengan anak kandung), kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," paparnya.