Kapolda Sumbar Akui 11 Kasus TPPO di Ranah Minang adalah Tertinggi Secara Nasional

- 20 Juni 2023, 18:38 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Suharyono didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andry Kurniawan (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Suharyono didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andry Kurniawan (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan /ANTARA/Mario Sofia Nasution/

 

Celahsumbar.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam pengungkapannya, 12 tersangka telah berhasil diamankan.

"Total ada 24 korban yang terdata. Sebanyak 10 korban di antaranya di negara Malaysia, namun belum semua dipulangkan karena urusan administrasi," kata Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono.

Ia melanjutkan, 11 kasus yang berhasil diungkap Polda Sumbar itu berasal darii 12 kabupaten/kota. Menurutnya, angka tersebut adalah yang tertinggi hingga saat ini.

 Baca Juga: Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka TPPO, Hati-hati Ini Modusnya

"Total ada 11 kasus yang telah diungkap pihak kepolisian di Sumatera Barat. Jumlah ini menjadi tertinggi secara nasional dan menjadi perhatian dari Kapolri serta Presiden RI," tegasnya.

Mantan penyidik utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menjelaskan, praktik TPPO tersebut berbagai macam. Bisa pengiriman pekerja migran, dan juga urusan seksual.

Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).
Ilustrasi perdagangan manusia (TPPO).

"Kasus TPPO ini dalam bentuk perdagangan pekerja migran dan ada juga dalam bentuk eksploitasi seksual untuk memuaskan pria hidung belang," tegasnya. 

Halaman:

Editor: Widji Ananta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah